Link Daftar BPUM Tahun 2021 Terbaru
Kamu seseorang yang mempunyai usaha, ada kabar baik untuk kamu yang punya usaha. Sama seperti pada tahun sebelumnya pemerintah memberikan bantuan BPUM. Insentif yang diberikan pada tahun 2021 ini yakni sebesar 1.2 juta.
Kabar baiknya lagi bagi kamu yang sudah terdaftar dalam program bantuan bagi pelaku usaha mikro pada tahun lalu, tidak perlu lagi untuk mendaftar. Serta kamu juga mempunyai peluang untuk mendapatkan kembali dana bantuan tersebut pada tahun ini.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM pada tahun ini atau tidak, kamu bisa melihat daftarnya dengan melihat pada website yang disediakan oleh mitra bank. Atau kamu bisa membaca artikel cara cek online penerima BPUM BNI.
Nah pada kali ini penulis akan menshare link untuk mendaftar bantuan BPUM pada tahun 2021 ini. Inilah beberapa link untuk mendaftar program bantuan bagi pelaku usaha mikro.
Link daftar BPUM
1. diskopindaqmalang
Yang pertama program BPUM Malang, bagi kamu warga Malang bisa mendaftar program bantuan tersebut. Pendaftaran tersebut akan ditutup pada tanggal 29 April 2021 pukul 12:00 siang.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program BPUM tersebut antara lain:
1. Warga negara Indonesia
2. Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik
3. Memiliki kartu keluarga
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
5. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN, dan BUMD
6. Pelaku usaha sedang tidak menerima kredit usaha rakyat (KUR)
7. Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya belum bisa mendaftar pada periode ini
Nah itulah persyaratan untuk mengikuti program bantuan dari diskopindaqmalang. Untuk pendaftaran program bantuan tersebut melalui online, dengan mengisi berbagai data seperti identitas diri dan juga usaha yang dimiliki.
2. dinkopkabmalang
Bantuan yang kedua masih dari Kabupaten Malang, untuk pendaftaran dilakukan secara manual pada daerah kecamatan ataupun kelurahan secara langsung.
Adapun kriteria BPUM bagi pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR). Syarat untuk mengikuti program bantuan tersebut antara lain:
1. Foto copy KTP elektronik dan Kartu Keluarga
2. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan NIB dan IUMK atau SKU dari desa Kelurahan
3. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.
Insentif yang diterima yakni sebesar 1.2 juta. Buruan daftar program tersebut. Pendaftaran dikecamatan melalui kantor desa atau kelurahan.
3. BPUM Sleman
Bantuan BPUM yang ketiga yaitu BPUM Sleman Linknya dibawah ini.
4. BPUM Surakarta
Berikut link untuk mendaftar bantuan BPUM untuk Surakarta.
Nah itulah beberapa link daftar bantuan BPUM yang bisa coba, siapa tahu kamu bisa mendapatkan insentif. Semoga artikel bisa membantu dan bermanfaat.
Baca juga: Cara cek online BPUM BNI