Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

THR 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal THR Untuk ASN dan Karyawan Swasta

THR 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal THR Untuk  ASN dan Karyawan Swasta


Memasuki pertengahan ramadhan, banyak orang yang mempertanyakan THR 2021 kapan cair?. Sekitar dua minggu lagi, umat Islam akan merayakan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Para pekerja, ASN, maupun karyawan swasta, bertanya-tanya THR 2021 kapan cair, ya? 

Dari keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauizyah mengingatkan bahwa pembayaran THR bagi pekerja wajib bagi seluruh pengusaha, meskipun saat ini Indonesia masih dalam keadaan dilanda pandemi Covid-19. 

Kewajiban pembayaran tunjangan hari raya 2021 itu juga diperjelas dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja ataupun Buruh di Perusahaan yang keluar pada 12 April 2021 dan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia. 

Dalam edaran tersebut, pembayaran THR harus sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Pasalnya, Hari Raya Idulfitri diprediksi akan jatuh pada 13 Mei 2021. Menaker juga mengingatkan bahwa ada sanksi bila terlambat atau bahkan tidak membayar THR 2021 kepada pekerja. 

"Pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh dikenai denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar," ujar Menaker. 

Sementara itu, jadwal pemberian atau transfer THR 2021 bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri, akan lebih cepat dibandingkan karyawan swasta. 

Pemerintah memastikan THR 2021 untuk PNS serta TNI/Polri bakal cair H-10 Idulfitri pada tahun ini. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (19/4/2021). 

“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan [Menkeu Sri Mulyani] dan dibayar H-10,” kata Airlangga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa THR 2021 yang akan diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri mencapai Rp45,4 triliun.

Sedangkan untuk pekerja swasta agak sedikit berbeda dengan ASN, yakni THR dibayarkan paling lambat H-7 lebaran. Jadi prediksi penerimaan THR pekerja swasta kira-kira tanggal 7 mei 2021.