Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masalah Akun Prakerja Dinonaktifkan

Masalah Akun Prakerja Dinonaktifkan


Masalah Akun Prakerja Dinonaktifkan - Beberapa jam belakangan sobat prakerja banyak yang menginformasikan akun prakerja mereka dinonaktifkan. Banyak yang berspekulasi bahwa akun dinonaktifkan karena tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lulus.

Namun kenyataannya kebanyakan akun yang dinonaktifkan ini rata-rata penerima kartu prakerja gelombang 20, hanya sedikit saja penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya yang ikut terdampak.

Akun dinonaktifkan karena tidak segera membeli pelatihan itu memang benar. Tapi pada kasus kali ini penerima kartu prakerja ada yang telah menyelesaikan pelatihan, telah menulis ulasan di dashboard prakerja, jadwal insentif sudah muncul.

Namun tiba-tiba akun dinonaktifkan, lalu apa sebenarnya alasan pihak prakerja menonaktifkan akun prakerja?. Setelah ditelusuri ternyata akun yang dinonaktifkan menerima atau terdaftar di bantuan sosial lainnya seperti bantuan Kemensos, UMKM, BSU dan bantuan sosial lainnya dimasa pandemi covid 19.

Inilah penjelasan yang tertera dibawah tempat login akun prakerja yang dinonaktifkan "Mohon maaf, kartu prakerja kamu dinonaktifkan sesuai dengan Permenko Perekonomian No 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3).

Sesuai dengan keterangan diatas pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) seperti berikut:

Pemberian Kartu Prakerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diprioritaskan kepada calon penerima Kartu Prakerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (6) merupakan bantuan sosial tunai kepada calon penerima Kartu Prakerja yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi dapat disimpulkan bahwa yang berhak menerima program kartu prakerja ialah orang yang memang tidak menerima atau terdaftar di program bantuan apapun.

Jadi apabila akun sobat prakerja dinonaktifkan bukan karena belum membeli pelatihan selama 30 hari setelah dinyatakan lulus, maka dapat dipastikan karena sobat terdaftar atau menerima bantuan di program bansos lain Kemensos, UMKM atau BSU.

Semoga artikel ini bisa menjawab permasalahan yang sobat prakerja sedang alami sekarang, semoga bisa bermanfaat.


Baca Juga: Masalah notifikasi belum menyelesaikan pelatihan