Ketahui 8 Jenis Bantuan dari Pemerintah di Tengah Pandemi Covid 19
Pixabay |
Jenis Bantuan dari Pemerintah di Tengah Pandemi Covid 19
Sudah sekitar delapan bulan pandemi covid 19 masih menjadi problem, penularan virus corona ini pun masih tinggi hal ini disebabkan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga rentan untuk tertular ataupun menularkan virus covid 19.
Yuk ketahui 8 jenis bantuan dari pemerintah di tengah pandemi covid 19
Akibat dari pandemi ini menimbulkan banyak permasalahan terutama ekonomi yang paling nampak jelas terguncang oleh pandemi covid 19. Banyak karyawan mengganggur karena di PHK oleh perusahaan, dengan tujuan menghemat anggaran atau untuk menekan pengeluaran keuangan perusuhaan.
Akibat dampak pandemi covid 19 ini prmerintah membuat program bansos untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid 19. Upaya tersebut dilakukan prmerintah untuk menjaga ekonomi agar tidak mengalami resesi ekonomi, dan juga sebagai bentuk atau upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.
Nah pada masa pandemi virus covid 19 prmerintah memberikan berbagai macam jenis bantuan. Bantuan tersebut bisa berupa uang tunai atau bahan sembako, jadi apa saja jenis bantuan dari pemerintah di tengah pandemi covid 19.
Jenis bantuan pemerintah
1. BLT (bantuan langsung tunai)
Bantuan langsung tunai ini merupakan jenis bantuan langsung berupa uang tunai kepada masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah.
2. Program kartu prakerja
Program kartu prakerja sebenarnya bukanlah jenis bantuan di tengah pandemi covid 19, kartu prakerja adalah program unggulan dari presiden jokowi ketika mencalonkan diri sebagai presiden. Program tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan skill secara daring, Namun penulis merasa program tersebut bisa masuk kedalam kategori bantuan pemerintah karena memberikan insentif. Jumlah insentif yang akan diterima jika lolos program prakerja yaitu sebesar Rp 3.500.000.00 dengan rincian 1 juta untuk biaya pelatihan yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan serta Rp 150.000 untuk dana survey.
3. Subsidi gaji
Subsidi gaji juga diberikan oleh pemerintah kepada karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta perbulan. Bantuan yang diterima oleh karyawan tersebut adalah sebesar Rp 600.000 perbulan selama empat bulan. Pencairan subsidi gaji tersebut dicairkan dengan dua bulan sekaligus sehingga karyawan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000.00 pada penerimaan tahap pertama.
4. Bantuan listrik gratis dari PLN
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemic maka pemerintah membuat tariff listrik gratis untuk pengguna daya 450 VA, serta potongan 50% untuk pelanggan listrik 900 VA. Selain pengguna listrik manual listrik prabayar pun mendapatkan subsidi token listrik gratis dengan ketentuan yang sama dengan pengguna listrik manual.
5. Bantuan paket sembako
Selain bantuan berupa uang pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 dengan memberikan bantuan sembako dengan rincian uang sebesar Rp 250.000.00, serta paket sembako seperti beras, minyak, gula, tepung, susu, sarden, dan mie instant.
6. Bantuan pulsa bagi ASN, Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen
Untuk menunjang pendidikan secara daring agar terus bisa dilakukan maka pemerintah memberikan paket data untuk digunakan untuk keperluan dalam melaksanakan pendidikan secara daring dan juga untuk bekerja bagi ASN.
7. Bantuan UMKM dari Facebook
Bantuan yang ketujuh ini bukanlah dari pemerintah namun bantuan dari platform sosial media ini cukup menarik dan juga sangat bermanfaat untuk memajukan umkm kamu, untuk info lebih jelas mengenai bagaimana cara mengikuti program bantuan umkm dari facebook ini kamu bisa searching untuk mendapatkan iinfo yang lebih jelas.
8. JPS Kemnaker
Bantuan JPS Kemnaker merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja yang di PHK oleh perusahaan untuk meningkatkan kompetensi, sasaran dari program JPS Kemnaker ini adalah pengangguran. Program JPS Kemnaker tersebut mirip dengan program prakerja.
Peluncuran program tersebut telah diluncurkan oleh Kemnaker pada tanggal 3 Oktober 2020 namun kapan akan dimulai pendaftaran, belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut. Sampai saat ini pihak pemerintah tengah mempersiapkan website agar pada saat pendaftaran nanti tidak overload.
Nah itulah jenis bantuan dari pemerintah di tengah pandemi covid 19 semoga bisa bermanfaat.